UIN Sunan Kudus Gelar FGD Penyusunan Renstra 2025 – 2029
Semarang, 8–9 Desember 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 di Aston Inn Pandanaran Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan universitas dan pejabat struktural, serta menghadirkan narasumber akademisi dari UIN Walisongo dan Biro Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama sebagai reviewer, bersama stakeholder terkait.
Dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., beliau menegaskan pentingnya penyusunan renstra yang selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Rektor menyampaikan bahwa capaian kinerja UIN Sunan Kudus pada tahun 2024 berada dalam kategori “baik sekali”, ditopang oleh kinerja dosen, tendik, serta peningkatan rekognisi institusi yang semakin kuat.
“Renstra yang kita susun harus tertata dari hulu hingga hilir, selaras dengan Renstra Kementerian Agama dan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam. Tahun ini kita semakin kokoh dengan akreditasi unggul dan bertambahnya prodi berakreditasi unggul. Rekognisi kelembagaan dan SDM meningkat, dan saya yakin dengan peran serta semua pihak, prestasi ini akan terus berlanjut,” ujarnya

Rektor juga menekankan bahwa semangat “Sunan Kudus” harus menjadi ruh dalam mengejar prestasi sebagaimana perguruan tinggi lain yang mengusung nama para wali. Ia menutup sambutan dengan pesan bahwa kerja keras dalam penyelenggaraan pendidikan adalah bagian dari amal jariyah yang berdampak luas bagi masyarakat.
Pada sesi selanjutnya, Dr. Saminanto, S.Pd., M.Sc. memaparkan hasil review draft Renstra UIN Sunan Kudus. Beliau menilai bahwa penyusunan renstra telah memiliki struktur lengkap dengan data dukung yang kuat, tabel, grafis, serta analisis yang mudah dibaca.
Dalam paparannya, Dr. Saminanto memberikan beberapa poin apresiasi dan catatan perbaikan terkait renstra UIN Sunan Kudus.
Dr. Saminanto menegaskan bahwa renstra harus menjadi pedoman yang memandu arah pengembangan institusi secara terukur dan berorientasi masa depan.
FGD kali ini juga menghadirkan H. Muhammad Iqbal, S.E., M.M., Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, yang memaparkan terkait penyusunan Renstra Kemenag bidang pendidikan tinggi.
Dalam penjelasannya, Ia menegaskan pentingnya terkait Penyusunan renstra yang mengikuti mandat UU 25/2004, PP 40/2006, Perpres 80/2025, dan Permen Bappenas 10/2023. Sinkronisasi penuh dengan RPJMN 2025–2029, sasaran strategis Kemenag, serta arah kebijakan pendidikan tinggi keagamaan. Penyelarasan indikator kinerja dengan kerangka nasional, termasuk APK pendidikan tinggi, moderasi beragama, akreditasi, kualitas lulusan, hingga reformasi birokrasi. Pentingnya integrasi manajemen risiko dan penggunaan cascading kinerja dalam penyusunan renstra PTKN.
“Renstra bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi kontrak kinerja institusi. Ia harus mampu menjawab mandat nasional dan tantangan lima tahun ke depan,” tegasnya.
FGD ini menjadi tahapan penting untuk mematangkan penyusunan Renstra UIN Sunan Kudus 2025–2029. Melalui kolaborasi pimpinan, tim penyusun, serta masukan dari para narasumber, renstra diharapkan mampu menjadi pedoman pengembangan institusi, Menjamin tata kelola yang akuntabel, Mendukung peningkatan akreditasi, Menguatkan internasionalisasi dan daya saing, Dan mendorong UIN Sunan Kudus menjadi perguruan tinggi yang unggul, kompeten, dan religius.

Kegiatan ditutup dengan penyelarasan indikator, strategi implementasi, serta persiapan finalisasi dokumen sesuai batas waktu penyelesaian renstra yang telah ditetapkan Kementerian Agama.







Indonesia
English
Arabic 


