Loading...

Link & Aplikasi

    

Rektor UIN Sunan Kudus Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI

Blog Single

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc, M.Si, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI, Pejabat Kemenag RI dan Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/11/2025).

Rapat ini membahas upaya penguatan peran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Hadir dalam kegiatan tersebut Para Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Sekjen Kemenag RI, Dirjen Pendidikan Islam, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, jajaran Eselon I Kemenag, serta Forum Rektor PTKIN.

Sekjen Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin, menyampaikan peran Sekretariat Jenderal dalam memperkuat tata kelola dan koordinasi lintas unit agar kebijakan pendidikan Islam berjalan terarah dan terukur. “Sekretariat Jenderal bertugas memastikan kebijakan pendidikan Islam berjalan sinergis, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Dukungan terhadap PTKIN terus kita tingkatkan agar mampu bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggul dan berdaya saing global,” ujar Prof. Kamaruddin di Kompleks Senayan.

Menurutnya, penguatan tata kelola PTKIN juga sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden dan Renstra Kementerian Agama 2025–2029, yang menempatkan transformasi pendidikan Islam sebagai bagian dari upaya membangun SDM unggul, religius, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 932 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, terdiri atas 59 PTKIN dan 873 PTKIS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 PTKIN telah meraih akreditasi unggul, dengan 104 program studi terakreditasi internasional, termasuk AUN-QA, FIBAA, ASIIN, dan ACQUIN. “Pendidikan tinggi Islam kini menjadi bagian penting dalam pembangunan sains, teknologi, dan moral bangsa. Kita terus memperkuat integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan, termasuk pengembangan fakultas kedokteran dan saintek di sejumlah PTKIN,” jelasnya.

Dirjen Prof. Amien juga menyoroti pentingnya peningkatan BOPTN, KIP Kuliah, dan anggaran riset, mengingat jumlah mahasiswa miskin di PTKI mencapai lebih dari 39 persen dari total populasi mahasiswa. “KIP Kuliah hanya mampu menjangkau sekitar dua persen mahasiswa, padahal kebutuhan jauh lebih besar. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” imbuhnya.

Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda penting dalam membangun komunikasi dan sinergi antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI serta para Rektor PTKIN di seluruh Indonesia. Rapat ini membahas berbagai isu strategis, seperti penguatan tata kelola, peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam, hingga arah kebijakan transformasi kelembagaan.

“RDP ini menjadi wadah penting dalam menyatukan pandangan antara pembuat kebijakan dan pelaksana pendidikan tinggi keagamaan. Hal ini menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antara DPR, Kemenag RI dan PTKIN. Kami berharap hasil pertemuan ini dapat melahirkan kebijakan yang strategis, khususnya bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri agar dapat berkembang dengan cepat,” ujarnya.

Prof Dur juga menegaskan bahwa UIN Sunan Kudus siap mendukung arah kebijakan nasional dalam memperkuat tata kelola pendidikan tinggi Islam, termasuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. UIN Sunan Kudus berkomitmen untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan kebijakan nasional, agar dapat memberikan layanan pendidikan yang unggul dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Share this Post:

Galeri Photo