Perkuat Mutu Pembimbing Haji dan Umroh: Rektor UIN Sunan Kudus Teken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, Prof. Abdurrohman Kasdi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia, dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025.
Penandatangananan Kerja sama ini dilakukan oleh Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Haji dan Umroh dengan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang pernah melaksanakan sertifikasi Pembimbing Haji dan Umroh. Acara yang bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 4 Kemenhaj, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025).

Direktur Dukungan Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transparansi Kemenhaj, Dr. H. Abdul Haris, M.Pd.I. dalam sambutannya mengungkapkan harapan besar dari penandatanganan ini. Ia menekankan bahwa haji merupakan setiakala keagamaan berskala besar yang menuntut kompetensi tinggi dari pembimbing.
“Kita berharap mudah-mudahan kegiatan ini mendapatkan manfaat, maslahat, dan kemudahan bagi kita semua, bagi jemaah haji Indonesia, dan bagi masyarakat pada umumnya,” ujar Dr. Haris,
Ia menjelaskan, sertifikasi pembimbing ibadah haji memiliki urgensi sebagai jaminan mutu dan profesionalitas. Proses sertifikasi tidak hanya menguji kemampuan manasik dan keilmuan, tetapi juga integritas, etika, pelayanan, serta kematangan spiritual pembimbing demi terciptanya haji yang mabrur.
Kegiatan penandatanganan MoU ini dilaksanakan untuk memperkuat kerja sama strategis antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam peningkatan kualitas SDM. Kerja sama ini didasarkan pada regulasi utama, termasuk: Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Keputusan Menteri Haji dan Umrah No. 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah.
Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum menjelaskan bahwa tujuan utama dari kerjasama ini adalah membangun sinergi untuk menghasilkan pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Menurutnya, fokus utama kerja sama ini meliputi: Pelaksanaan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah, kerja sama dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM PTKIN di bidang penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Selain sertifikasi, Kemenhaj melalui Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia menekankan pentingnya kerjasama di bidang riset. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah penandatanganan MoU, PTKIN diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan kementerian untuk melaksanakan pelatihan sertifikasi pembimbing haji.
“Kami menginginkan adanya kerjasama riset karena selama ini riset tentang haji dan umrah ini masih cukup minim. Dengan diadakannya MoU ini, kami berharap riset dapat meningkat melalui program studi yang ada,” harapnya.

Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, yang hadir langsung dalam penandatanganan MOU ini menyambut baik hasil pertemuan tersebut. Prof. Dur menegaskan kesiapan UIN Sunan Kudus untuk melaksanakan kembali sertifikasi pembimbing Haji dan Umroh, serta kegiatan lain dalam rangka mensukseskan program Kementerian Haji dan Umrah.
“UIN Sunan Kudus selama ini sudah menyelenggarakan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umroh, alhamdulillah tahun ini masih dipercaya oleh Kementerian Haji untuk tetap menyelenggarakan kembali. Kami siapkan SDM, Narasumber, Evaluator dan Panitia yang sesuai. Kami juga menekankan pentingnya kerjasama antara UIN Sunan Kudus dan Kementerian Haji dan Umrah di bidang riset, karena ini merupakan konsen kami. Sehingga ke depan kajian dan pelaksanaan Haji dan Umroh menjadi lebih baik,” demikian tegasnya.







Indonesia
English
Arabic 


