UIN Sunan Kudus dan Pemkab Pati Gelar Pertemuan Awal Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Perda ZIS
Kudus – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pati menggelar pertemuan awal pada 7 Januari 2026 dalam rangka membahas kerja sama penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung Program Legislasi Daerah Kabupaten Pati Tahun 2026.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan kerja sama yang disampaikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Pati kepada Rektor UIN Sunan Kudus tertanggal 6 Januari 2026. Dalam agenda tersebut, kedua belah pihak membahas ruang lingkup kerja sama, kontribusi akademik UIN Sunan Kudus, serta arah penyusunan naskah akademik yang akan menjadi landasan yuridis dan sosiologis pembentukan Perda ZIS.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Rektor UIN Sunan Kudus, jajaran pimpinan dan perwakilan dari Fakultas Syari’ah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kudus, sebagai unsur pendukung utama dalam penyusunan kajian akademik lintas keilmuan.
Pemerintah Kabupaten Pati menilai UIN Sunan Kudus memiliki kompetensi dan sumber daya akademik yang relevan, khususnya dalam bidang keislaman, hukum, dan tata kelola zakat, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si., menyampaikan bahwa UIN Sunan Kudus menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut dan siap memberikan dukungan akademik secara maksimal.
“UIN Sunan Kudus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Penyusunan Naskah Akademik Perda Zakat, Infak, dan Sedekah ini merupakan bagian dari peran perguruan tinggi dalam memastikan regulasi daerah disusun secara ilmiah, komprehensif, serta selaras dengan nilai-nilai keislaman dan kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Abdurrohman Kasdi.

Sementara itu, perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Indriyanto, menyampaikan apresiasi atas respons positif dan kesiapan UIN Sunan Kudus dalam mendukung penyusunan regulasi daerah tersebut.
“Kami berharap dukungan akademik dari UIN Sunan Kudus dapat memperkuat kualitas Perda ZIS Kabupaten Pati, baik dari aspek hukum, sosial, maupun implementatif. Sinergi ini sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Indriyanto.
Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan naskah akademik yang berkualitas, berbasis kajian ilmiah, serta selaras dengan regulasi nasional dan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Pati. Naskah akademik tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam perumusan Peraturan Daerah Zakat, Infak, dan Sedekah di Kabupaten Pati.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta pembahasan teknis pelaksanaan kerja sama akan dilaksanakan pada tahap berikutnya, dengan melibatkan tim teknis dari kedua institusi.
Melalui kolaborasi ini, UIN Sunan Kudus menegaskan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kontribusi keilmuan dalam penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Pati.







Indonesia
English
Arabic 


