UIN Sunan Kudus Gelar Sosialisasi PKPT 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Kampus
UIN Sunan Kudus menggelar Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 pada Selasa (27/01/2026) di Aula Gedung Rektorat Lantai 3. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan institusi.
Acara dibuka oleh Wakil Rektor III UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Kisbiyanto, S.Ag., M.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan kampus berjalan sesuai aturan dan proporsi.
Ia menekankan bahwa setiap unit kerja memiliki tanggung jawab, terutama dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kegiatan kelembagaan. Seiring dengan semakin besarnya UIN Sunan Kudus, ia mengingatkan pentingnya disiplin mematuhi regulasi, memahami tupoksi, serta membedakan tugas jabatan dan kepanitiaan.
“Jika ada hal yang belum jelas, segera dikonsultasikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Kudus, Hj. Ida Vera Sophya, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPT 2026 merupakan tindak lanjut dari penguatan peran dan kapabilitas SPI sebagai mitra strategis pimpinan dalam pengawasan, review, audit, dan pendampingan unit kerja.
Ia juga memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan pengawasan tahun 2025. Salah satu catatan penting adalah masih adanya sebagian responden yang merasa laporan hasil pengawasan belum sepenuhnya mudah dipahami.
“Kami mencatat sekitar 33 persen responden menyampaikan hal tersebut. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas laporan agar lebih komunikatif dan mudah dipahami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hj. Ida Vera Sophya menegaskan bahwa hasil pengawasan bersifat rahasia dan tidak untuk dikonsumsi publik secara luas. Laporan hanya disampaikan kepada pihak yang diaudit dan pihak-pihak yang berwenang, baik internal maupun eksternal seperti BPK.
“Prinsip kerahasiaan ini penting agar pengawasan benar-benar menjadi instrumen pembinaan dan perbaikan, bukan untuk membuka aib unit kerja,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi PKPT 2026 oleh tim SPI, yang menjelaskan arah kebijakan pengawasan, fokus audit, serta mekanisme pendampingan unit kerja selama tahun 2026.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan UIN Sunan Kudus memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya pengawasan, serta dapat melaksanakan program dan kegiatan tahun 2026 secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.







Indonesia
English
Arabic 


